PERINGATAN HARI IBU KECAMATAN KERTEK
Hari Ibu adalah hari peringatan atau perayaan terhadap peran seorang ibu dalam keluarganya, baik untuk suami, anak-anak, maupun lingkungan sosialnya.
Peringatan dan perayaan biasanya dilakukan dengan membebastugaskankan ibu dari tugas domestik yang sehari-hari dianggap merupakan kewajibannya, seperti memasak, merawat anak, dan urusan rumah tangga lainnya.
Di Indonesia hari ibu dirayakan pada tanggal 22 Desember dan ditetapkan sebagai perayaan nasional.
Pengumuman
Pengumuman
NO NO AKTA
Pengumuman E-KTP
Masyarakat yang berusia 23 tahun keatas atau non pemilih pemula :1). Apabila sampai dengan tan
JAM PELAYANAN
Jam PelayananSenin-Kamis : 08.00-16.00 WIBJumat : 08.00-11.00 WIB
PENGUMUMAN AJA
PENGUMUMAN AJA