FORUM KONSULTASI PUBLIK (FKP) STANDAR PELAYANAN KECAMATAN KERTEK TAHUN 2022.
FORUM KONSULTASI PUBLIK (FKP) STANDAR PELAYANAN KECAMATAN KERTEK TAHUN 2022.
Kamis (17/03) telah dilaksanakan Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan Kecamatan Kertek di Aula Kecamatan Kertek. Forum Konsultasi Publik ini dihadiri oleh Kades/Lurah, Sekdes/Seklur dan perwakilan perempuan di Kecamatan Kertek.
Camat Kertek Bapak @singgihkuncoro7 membuka acara Forum Konsultasi Publik (FKP). Dalam sambutanya, beliau menyampaikan beberapa hal terkait dengan pelayanan dan ASN BerAKHLAK yang telah dicanangkan oleh Presiden RI pada tanggal 7 Juli 2021. BerAKHLAK ( Berorientasi layanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif) adalah hal2 yg harus diimplementasikan oleh ASN dalam melayani masyarakat.
Standar Pelayanan Kecamatan Kertek yang disampaikan oleh Kasubag Paten dlm FKP terdiri dari 11 Standar Pelayanan, 8 diantaranya adalah Standar Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Sekcam Kertek Ibu @rhea_prabandarie juga menyampaikan beberapa informasi terkait harapan utk melengkapi sarpras/fasilitas pelayanan di tahun 2023 dan informasi ttg kanal aduan masyarakat yg diselenggarakan Kec Kertek.
FKP ditutup dg penandatanganan Berita Acara oleh perwakilan unsur Kecamatan, Kepala Desa, Sekretaris Desa dan perwakilan perempuan.
#wonosobokeren #wonosobohebat #kertekkeren #sobohebat #sobathebat
Pengumuman
Pengumuman
NO NO AKTA
Pengumuman E-KTP
Masyarakat yang berusia 23 tahun keatas atau non pemilih pemula :1). Apabila sampai dengan tan
JAM PELAYANAN
Jam PelayananSenin-Kamis : 08.00-16.00 WIBJumat : 08.00-11.00 WIB
PENGUMUMAN AJA
PENGUMUMAN AJA